Ia menyelesaikan Magister Kriminologi dengan fokus Perlindungan Anak di Universitas Indonesia dan saat ini menempuh Program Doktor (S3) di Pascasarjana, Departemen Kriminologi FISIP UI studi tentang kebijakan untuk korban kelompok rentan terkait kekerasan berbasis gender siber.
Fokus risetnya meliputi kesehatan seksual dan reproduksi, perkawinan anak, sunat perempuan, perlindungan anak, kekerasan berbasis gender (termasuk yang dipengaruhi teknologi), serta community policing. Riset terbarunya membahas perkawinan anak, praktik sunat perempuan, kekerasan berbasis gender siber, dan police oversight dengan perspektif gender.