Pelatihan Penyusunan Policy Brief: Dorong Transformasi Digital dan Kebijakan Penurunan Stunting Berbasis Bukti

Depok, 7 Mei 2025 — Tim peneliti SINTESIS dan Unit Kajian Gender dan Seksualitas FISIP UI menyelenggarakan Pelatihan Policy Brief dari Hasil Penelitian di Multiguna Jakob Oetama, Lantai 6 Gedung H, FISIP, Kampus UI Depok. Pelatihan yang berlangsung dari pukul 09:00 hingga 15:00 WIB ini bertujuan untuk menguatkan kemampuan tim dalam menyusun masukan kebijakan yang baik, terutama terkait isu ketimpangan akses digital dan layanan publik dalam upaya penurunan stunting.

Acara dibuka oleh Sari Damar Ratri, Ph.D., yang memperkenalkan latar belakang proyek SINTESIS. Proyek ini berawal dari pendanaan KONEKSI untuk memperkuat kerja sama Australia-Indonesia, dengan fokus utama pada transformasi digital dan stunting, serta bagaimana implementasi digital dapat mengelola program yang berdampak pada masyarakat. Narasumber dalam pelatihan ini adalah Victoria Fanggidae, Ph.D., dan Eka Afrina Djamhari.

Dalam sesi pertama, Victoria Fanggidae, Ph.D., menjelaskan bahwa policy brief adalah tulisan singkat dan bernas yang merangkum temuan riset beserta rekomendasinya sebagai pertimbangan penyusunan atau perbaikan kebijakan. Dokumen ini berfungsi sebagai alat komunikasi kebijakan tertulis paling singkat yang ditujukan untuk audiens luas (non specialized audience) dan harus berbasis bukti (Evidence Based Policy Making—EPBM).

Pelatihan ini menekankan bahwa pemerintah membutuhkan informasi berkualitas sebagai basis kebijakan, dan policy brief menjadi jembatan bagi lembaga advokasi atau thinktank untuk memberikan masukan kepada pembuat kebijakan yang memiliki waktu terbatas. Policy brief yang ideal harus meyakinkan pembaca bahwa masalah yang diangkat itu penting untuk diatasi, didukung oleh bukti yang kokoh, serta fokus pada temuan dan rekomendasi spesifik. Struktur umum yang disarankan adalah 2-4 halaman A4, 1.000-2.000 kata, dengan maksimal 3 argumentasi dan 3-5 rekomendasi.

Sesi praktik difokuskan pada penulisan draf policy brief dari tiga wilayah penelitian: Semarang, Manggarai, dan Padang. Secara umum, ditemukan beberapa kekurangan pada draf kelompok, seperti judul yang kurang tajam, jumlah halaman yang terlalu panjang (lebih dari 12 halaman), terlalu banyak fokus isu dalam satu dokumen, dan kurangnya visualisasi data yang efektif. Salah satu masukan penting adalah kejelasan mengenai audiens atau kementerian/lembaga pembuat kebijakan yang dituju.

Berikut adalah masukan spesifik yang diberikan kepada kelompok penyusun policy brief SINTESIS.

  • Direkomendasikan untuk menargetkan Wali Kota Semarang agar mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kebijakan data sharing
  • Tujuannya adalah mengatasi masalah data aplikasi yang sudah terkumpul namun tidak digunakan secara efektif.
  • Ringkasan eksekutif disarankan untuk lebih ringkas, fokus pada poin paling kritis, kondisi yang ada (existing), dan tindakan yang harus dilakukan.
  • Tim disarankan memfokuskan topik pada pembatasan atau pengintegrasian aplikasi digital yang sudah ada.
  • Policy brief harus ditujukan kepada aktor yang memiliki kewenangan limitasi seperti Kemenkumham atau Menko terkait.
  • Pendahuluan harus lebih asertif.
  • Bahasan rekomendasi harus mencakup ulasan terkait kebijakan yang sudah ada (existing policy).
  • Perlu adanya evidence yang lebih kuat di setiap poin identifikasi masalah, misalnya data angka yang mendukung argumentasi bahwa kebijakan saat ini belum sesuai dengan indikator GEDSI.
  • Struktur penulisan harus jelas.
  • Kebijakan yang sudah ada (Perwal mengenai konvergensi stunting) perlu diulas terlebih dahulu.

Pelatihan ditutup dengan penugasan kelompok untuk membuat outline policy brief dan perencanaan data riset yang akan dimasukkan. Prinsip yang harus dihindari dalam penulisan policy brief adalah penggunaan bahasa yang rumit, referensi akademik yang berlebihan, dan pendekatan yang bersifat common-sense.

Kegiatan ini menjadi jembatan krusial antara dunia akademik dan ranah kebijakan publik, memastikan bahwa data dan analisis mendalam dari studi SINTESIS dapat diolah menjadi rekomendasi konkret yang mampu mendorong perubahan positif dalam program intervensi stunting di Indonesia.