Depok, 31 Juli 2025 — Dr. Aulia D. Nastiti (Uli) sebagai Co-Principal Investigator menjelaskan bahwa saat ini pemerintah Indonesia telah memanfaatkan teknologi digital dalam tiga fungsi utama, yaitu perekaman, pemantauan, dan pelaporan. Melalui fungsi perekaman, data mengenai anak-anak yang mengalami stunting dikumpulkan untuk memetakan tingkat prevalensi di berbagai wilayah. Selanjutnya, fungsi pemantauan memungkinkan pelacakan kondisi gizi anak secara berkala sehingga intervensi dapat diberikan secara lebih tepat sasaran. Sementara itu, fungsi pelaporan digunakan untuk mengevaluasi efektivitas program yang telah dijalankan, termasuk menilai apakah bantuan seperti makanan tambahan atau bantuan sosial benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan.
Meski demikian, studi SINTESIS menekankan bahwa potensi digitalisasi tidak seharusnya berhenti pada pengelolaan data semata. Teknologi juga memiliki peluang besar untuk berperan sebagai instrumen pemberdayaan, terutama bagi perempuan dan para pengasuh dalam keluarga. Salah satu aspek penting adalah peningkatan pengetahuan, di mana teknologi dapat dirancang sebagai media edukasi yang menjangkau seluruh anggota keluarga—tidak hanya ibu, tetapi juga ayah, kakek-nenek, dan pihak lain yang terlibat dalam pengasuhan anak. Dengan demikian, pemahaman mengenai pola asuh yang tepat dan pemenuhan gizi dapat dibangun secara kolektif.
Selain itu, digitalisasi juga diharapkan mampu memperkuat kapasitas individu sekaligus mendorong terciptanya relasi yang lebih setara dalam rumah tangga. Hal ini mencakup peningkatan keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak, sehingga tanggung jawab domestik tidak lagi dibebankan secara tidak proporsional kepada ibu. Di sisi lain, teknologi juga dapat berkontribusi dalam meningkatkan posisi tawar dan kemampuan pengambilan keputusan perempuan, khususnya dalam hal yang berkaitan dengan kesehatan dan kesejahteraan keluarga.
Secara keseluruhan, cerita ini menegaskan bahwa digitalisasi seharusnya tidak dipandang semata sebagai alat administratif untuk mengolah angka dan laporan, melainkan sebagai sarana strategis untuk memperkuat pemberdayaan keluarga, terutama yang berada dalam kondisi rentan. Dengan peningkatan pengetahuan, kapasitas, serta relasi yang lebih setara, keluarga diharapkan mampu melakukan pencegahan dan penanganan stunting secara lebih mandiri, kontekstual, dan berkelanjutan.