DEPOK, 4 Juni 2026 – Pusat Kajian Gender dan Seksualitas (Genseks), LPPSP, FISIP Universitas Indonesia secara resmi merilis pernyataan sikap terkait dinamika dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Merespons insiden persekusi dan penghakiman massal yang menimpa seorang mahasiswa di ruang publik baru-baru ini, Genseks UI menegaskan pentingnya menjaga integritas institusi akademik sebagai ruang aman yang bebas dari stigma, diskriminasi, dan tindakan represif. Surat pernyataan dengan nomor KET-006/G&S/FISIP UI/VI/2026 ini membawa lima poin desakan utama demi tegaknya keadilan restoratif di lingkungan kampus.
